Materi hukum mengenai hak-hak anak dalam KOnvensi Hak Anak dapat dikelompokkan dlm empat kategori hak-hak anak, yaitu :
1. Hak terhadap kelangsungan hidup (survival rights), yaitu hak-hak dalam Konvensi Hak Anak yg meliputi hak2 untuk melestarikan dan mempertahankan hidup (the rights of life) dan hak untuk memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan sebaik-baiknya (the rights to the highest standart of health and medical care attainable).
Rabu, 27 April 2011
Langganan:
Postingan (Atom)
